Assalamualaikum dan selamat pagi…
“Persahabatan sejati layaknya kesehatan. Nilainya
baru kita sadari setelah kehilangan.”
Adakah dari kita yang tidak
mengenal obat dan sebenarnya apa sih pengertian obat itu? Sebelum kita
mengkonsumsi sesuatu, ada baiknya kita mengetahui apa yang masuk ke dalam tubuh
kita. Sama halnya dengan obat. Pada tahun 1564,
Paracelsus menyatakan: semua obat adalah racun, yang membedakan adalah dosis
dan cara penggunaannya. Maka sebaiknya hindari
mengkonsumsi obat jika memang tidak diperlukan.
Menurut Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 Pasal 1, menyebutkan bahwa : Obat
adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk
mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka
penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan
dan kontrasepsi untuk manusia.
Mungkin sebagian sudah ada yang tahu, tapi tidak ada salahnya kita
mengulang sedikit. Berdasarkan Buku Pedoman Penggunaan Obat Bebas dan Bebas Terbatas (Direktorat Bina Farmasi
Komunitas dan Klinik, Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Departemen
Kesehatan-2006). Obat terbagi dalam 4 golongan, yaitu :
1. Obat Bebas
Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat
dibeli tanpa resep dokter. Contoh: Parasetamol. Tanda khusus pada kemasan dan
etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
2. Obat Bebas Terbatas
Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat
keras tetapi masih dapat dijual atau
dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Contoh: CTM. Tanda khusus pada kemasan
dan etiket obat bebas terbatas
adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.
3. Obat Keras dan Psikotropika
Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan
resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran
merah dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : Asam Mefenamat.
Obat psikotropika adalah obat keras baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotik, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental
dan perilaku. Contoh : Diazepam, Phenobarbital
Obat
Wajib Apotek (OWA) : obat
keras yang dapat diserahkan oleh apoteker pengelola apotek tanpa resep dokter. Tujuan
Obat Wajib Apotek: meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya
sendiri, meningkatkan pengobatan sendiri secara tepat aman dan rasional. Contoh:
obat saluran cerna (famotidin), obat kulit (asam fusidat), anti infeksi atau TBC
(INH,Rifampicin, PZA,Ethambutol), sistem muscoletal (alluppurinol, Na
diklofenak), dll.
4. Obat Narkotika
Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. Contoh: Morfin, Petidin.
Obat
narkotika golongan I : Hanya
dapat digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan dilarang digunakan untuk
kepentingan lainnya. Contoh: Tanaman: Papaver somniferum L. (semua bagian
termasuk buah dan jerami kecuali bijinya), Erythroxylon coca, Cannabis sp.
Zat/senyawa : Heroin.
Obat
narkotika golongan II : Dapat digunakan
untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan.
Distribusi diatur oleh pemerintah. Contoh: Morfin dan garam-garamnya Petidin.
Obat
narkotika golongan III : Dapat
digunakan utk kepentingan pelayanan kesehatan dan atau pengembangan ilmu
pengetahuan. Distribusi diatur oleh pemerintah Contoh : Codein
Selain itu, sebelum menggunakan obat, termasuk obat bebas dan bebas
terbatas harus diketahui dulu sifat obat dan cara pemakaiannya agar dalam
penggunaan tepat dan aman. Informasi tersebut dapat dilihat dari etiket atau
brosur pada kemasan obat bebas dan bebas terbatas.
Informasi
Kemasan, Etiket dan Brosur
Perhatikan hal ini. Teman-teman dapat melihat pada setiap brosur atau
kemasan obat selalu dicantumkan : Nama obat, komposisi, indikasi, informasi
cara kerja obat, aturan pakai, peringatan (khusus untuk obat bebas terbatas), perhatian,
nama produsen, nomor batch/lot, nomor registrasi (untuk nomor registrasi
dicantumkan sebagai tanda ijin edar absah yang diberikan oleh pemerintah pada
setiap kemasan obat), tanggal kadaluarsa.
Tanda
peringatan
Setelah membaca dengan teliti informasi
kemasan, etiket dan brosur. Tidak kalah pentingnya lagi tanda peringatan
yang selalu tercantum pada kemasan obat bebas terbatas. Tanda peringatan berupa
empat persegi panjang berwarna hitam berukuran panjang 5 centimeter,
lebar 2 centimeter dan memuat tulisan pemberitahuan berwarna putih,
sebagai berikut :
Jangan sembarangan menggunakan obat. Ada
cara pemilihan jenis obat yang dibutuhkan dan perlu diperhatikan, antara lain:
a) Gejala atau
keluhan penyakit
b) Kondisi khusus
misalnya hamil, menyusui, bayi, lanjut usia, diabetes mellitus dan lain-lain.
c) Pengalaman
alergi atau reaksi yang tidak diinginkan terhadap obat tertentu.
d) Nama obat, zat
berkhasiat, kegunaan, cara pemakaian, efek samping dan interaksi obat yang
dapat dibaca pada etiket atau brosur obat.
e) Pilihlah obat
yang sesuai dengan gejala penyakit dan tidak ada interaksi obat dengan obat yang
sedang diminum.
f) Untuk pemilihan
obat yang tepat dan informasi yang lengkap, tanyakan kepada Apoteker.
Tahap berikutnya adalah cara penggunaan obat
yang aman, yaitu:
a) Penggunaan obat
tidak untuk pemakaian secara terus menerus.
b) Gunakan obat
sesuai dengan anjuran yang tertera pada etiket atau brosur.
c) Bila obat yang
digunakan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, hentikan penggunaan dan
tanyakan kepada Apoteker dan Dokter.
d) Hindarkan
menggunakan obat orang lain walaupun gejala penyakit sama.
e) Untuk
mendapatkan informasi penggunaan obat yang lebih lengkap, tanyakan kepada
Apoteker.
Sepertinya cukup sekian dulu.
Sebenarnya masih banyak informasi lain yang bisa dibagi. Seperti cara
penggunaan obat baik itu oral, obat mata, suppositoria dan lain-lain. Tapi
semoga saja ada kesempatan lagi. Semoga bermanfaat.
Salam Selasa Sehat,
Baker Dyani T. Wardhyni
Wynn and Encore Las Vegas Announce Partnership
BalasHapusWynn Resorts Ltd., 경산 출장안마 parent company of 충주 출장마사지 Wynn Resorts Ltd., the 태백 출장마사지 company's flagship property, will open an expanded gaming floor featuring 제천 출장마사지 more than a 영천 출장마사지 dozen